Memata-matai Akun Facebook, Pria Dibui 4 tahun

Posted by :campuran


Hukuman 4 tahun penjara dijatuhkan pada seorang pria California gara-gara melakukan aksi mata-mata di Facebook dan memanfaatkannya untuk mendapatkan informasi guna membobol email si korban. Tak hanya itu, ia melanjutkan aksinya dengan menyebarkan foto-foto tak senonoh yang dicolongnya dari email tersebut.

Pria itu bernama George Bronk (24). Ia menyebarkan foto tak pantas yang ditemukannya di akun email milik para korban kemudian menyebarkannya pada keluarga, teman dan rekan kerja si korban yang ada di kontak. Korban dari aksi memalukan ini pun tak bisa dibilang sedikit. Sekitar 46 wanita mengaku pada penyelidik bahwa mereka telah menjadi korban Bronk. Penyelidik juga menjumpai sebanyak 172 file email yang berisi foto tak pantas di komputer Bronk.

Bagaimana bisa Bronk mengambil foto-foto tersebut? Ternyata ia melakukan pengamatan pada akun Facebook para korban dan memakainya untuk mencari jawaban 'security question' yang ada di email. Jawaban ini bisa jadi informasi mengenai nama sekolah atau warna favorit.

Dengan berbekal jawaban tersebut, ia bisa membobol dan mengambil alih akun email si korban. Bronk pun kemudian akan mencari-cari file berupa foto eksplisit yang ada di dalam email tersebut, baik dari file yang disimpan maupun dari email yang dikirimkan ke pacar atau suami mereka. Selain menyimpannya untuk diri sendiri, Bronk memiliki tujuan untuk membuat malu si korban.

Seperti dilansir dari USAToday, Bronk mengaku melakukannya untuk kesenangan belaka. Hal ini membangkitkan kesadaran akan betapa berisikonya menjadi pengguna internet dan mengingatkan kita bahwa memiliki password yang kuat saja tidak cukup. Memilih jawaban yang kuat untuk pertanyaan 'security question' adalah salah satu langkah pengaman yang manjur.

Bronk sendiri mengawali aksi jahatnya pada bulan Desember 2009 dan berlanjut setelahnya. Bronk kini harus mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun atas tuduhan pelanggaran yang ia lakukan di email dan situs jejaring Facebook, serta tambahan 8 bulan terkait pornografi anak.

Pembaca Kami Juga Membaca:



{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar

Mengatakan...