Solusi Masalah Manual Bahasa

Posted by :campuran



Kasus mengejutkan polisi menahan dua warga karena menjual iPad di forum online Kaskus kian memanas. Pengamat menemukan hal menarik terkait ini.

Pengamat Teknologi Informasi (TI) Abimanyu Wachjoewidajat menemukan hal menarik. Ternyata, dalam daftar 45 barang yang wajib memiliki manual berbahasa Indonesia (kamera, monitor komputer, printer, televisi, telepon genggam, dan banyak lagi), komputer atau notebook tak masuk daftar itu.

“Anehnya lagi, Kemendag (Kementrian Perdagangan) sebelumnya mengatakan Komputer atau Laptop masuk daftar itu,” ujarnya. Namun, iPad sendiri belum masuk alat komunikasi resmi. Artinya, fungsi iPad (merk tablet PC Apple) 100% untuk komputer tak masuk daftar 45 barang itu.

Selain itu, dalam daftar itu ternyata terdapat 21 produk terkait telematika yang tak secara langsung disebutkan namun dengan konvergensi, inovasi dan invensi software, maka komputer bisa menjadi ke 21 produk itu.

“Namun tahukah Kemendag, seiring perkembangan teknologi, cara penggunaan elektronik satu dan lainnya berbeda, seperti transmisi manual dan otomatis, transmisi tiptronik, dan pengaturan hi-fi”.

Selain itu, missal pada kendaraan masa kini yang dilengkapi sensor-sensor, termasuk Bluetooth, voice command dan banyak lagi. ”Hal ini tentunya sangat memerlukan panduan agar tak membahayakan orang lain,” ujarnya.

Hal mengagetkan lainnya, CD kosong masuk daftar wajib pakai manual. Jika begitu, semua pedagang komputer bisa dianggap liar karena tak menyertakan manual pada DVD/CD kosong yang dijualnya, lanjutnya lagi.

Anehnya lagi, dari daftar itu, stabilizer, UPS, FlashDisk, Modem, Scanner tak masuk daftar. Bahkan, perangkat tambahan PC yang notabene dijual secara terpisah tak dimasukkan daftar itu, seperti Graphic Card, RAM, Processor, Motherboard dan banyak lagi.

Kemudian hal apa yang bisa dilakukan? Seperti diketahui, dalam daftar 45 barang wajib bermanual Indonesia tak diterangkan, manual merupakan dokumentasi sah dari produsen terkait produk yang dikeluarkan. Demikian, apapun bentuk dokumen manual tersebut hukumnya sah digunakan, asal berbahasa Indonesia.

Untuk mengatasinya, individu yang ingin menjual produk yang kebetulan tak memiliki manual bisa melakukan hal berikut. Pertama, mengunduh manual itu dari Internet kemudian menerjemahkannya ke bahasa Indonesia.

Kedua, membuat sendiri panduan berbahasa Indonesia untuk perangkat yang akan dijual. Ketiga, memfotokopi manual berbahasa Indonesia dari pihak lain (sejauh konten yang disalin diizinkan pemiliknya dan bukan hal yang dilindungi HAKI).

Keempat, teknologi telematika masa kini tak selalu butuh manual berupa fisik karena bisa saja berbentuk konten digital. Pastikan manual digital ada dan bisa diakses pembeli. Menariknya, “Ternyata pada iPad yang dipermasalahkan, terdapat manual online yang bakunya (default) menggunakan bahasa Inggris”.

Menariknya lagi, manual bahasa Inggris itu bisa dengan mudah diubah ke bahasa Indonesia oleh pengguna, cukup dengan mengubah pengaturannya maka panduan otomatis berbahasa Indonesia.

“Hal terpenting, perangkat yang akan dijadikan barang transaksi harus sesuai ketentuan hukum mengenai produk yang boleh diperjual belikan di Indonesia serta menggunakan cara transaksi yang umum”.

Jika manual berbahasa Indonesia memang menjadi kewajiban, banyak hal membingungkan ditemukan terutama bidang telematika mulai dari fungsi atau arti. Pertama, Pusat Bahasa Kemdiknas banyak memberi arti bahasa Indonesia yang tak sesuai dengan fungsi perangkat yang sebenarnya.

Kedua, hingga kini, Pusat Bahasa terakhir mengeluarkan kamus Komputer Indonesia pada 2001. Artinya, kamus itu sudah berumur 10 tahun sedangkan dunia komputer sudah sangat maju dalam kurun waktu itu. “Banyak terminologi maupun jargon baru. Lalu bagaimana masyarakat bisa mengerti arti manual berbahasa Indonesia jika kerja Kemdiknas lambat”.

Ketiga, karena standar baku tak tersosialisasikan dengan baik, banyak manual berbahasa Indonesia yang sekadar ada dan hanya menjadi pelengkap dan kurang bermanfaat, “Malah berisiko mengacaukan arti sebenarnya,” tutupnya.

Pembaca Kami Juga Membaca:



{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar

Mengatakan...