Bayar Pesangon Pakai Surat Utang, Bakrie Life Ngaku Tak Punya Duit

Posted by :campuran



PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya, dengan pesangon berupa surat utang bukan uang tunai. Pembayaran pesangon yang tidak lazim itu dikarenakan Bakrie Life tak punya uang.

"Mereka membayar pesangon pakai surat utang dengan alasan perusahaan tak punya cashflow untuk membayar pesangon," ujar Redynal Saat, kuasa hukum dari Forum karyawan Bakrie Life Menggugat (FKBLM) Kamis (19/5/2011).

Redynal mewakili 17 karyawan Bakrie Life mulai dari level staf hingga vice president (VP) akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Rabu (18/5/2011) kemarin. Para karyawan tersebut memiliki masa kerja 5 hingga 20 tahun di Bakrie Life, dengan jumlah pesangon sesuai aturan ketenagakerjaan berkisar antara Rp 2,8 miliar hingga Rp 3 miliar.

Dengan alasan tidak memiliki uang tunai itupula, manajemen Bakrie Life mengiming-imingi karyawan pesangon berupa surat utang. Redynal mengungkapkan, manajemen berjanji akan membayarkan surat utang itu dengan uang tunai jika telah memiliki dana tunai.

"Tapi surat utang itu tidak sah karena kan itu hubungannya adalah utang piutang, sementara antara karyawan dan perusahaan adalah hubungan kerja. Mereka mengatakan surat utang itu pembayarannya dijamin oleh pemegang saham," tambahnya.

Semula, ungkap Redynal, ada 80 karyawan yang hendak mengugat Bakrie Life karena terkena PHK semena-mena itu. Namun karena ada iming-iming surat utang tersebut, sebagian karyawan batal menggugat dan tersisa 17 karyawan saja. Sebagian karyawan yang tetap menggugat itu menilai surat utang tersebut bisa saja tidak dibayarkan dan penuh ketidakpastian.

"Dengan nasabah yang menempatkan dana saja mereka tidak membayar, apalagi dengan karyawan," ujar Redynal.

Ia mengungkapkan, karyawan sebenarnya ingin melakukan mediasi dan sudah mengirimkan surat hingga 3-4 kali, dengan menyertakan pula pihak Dinas Tenaga Kerja. Namun dari pihak Bakrie, menurut Redynal sama sekali tidak menunjukkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan.

Bakrie Life memang sedang dibelit masalah keuangan. Dana nasabah Diamond Investa hingga saat ini juga masih terkatung-katung. Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Sebanyak 25% di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%). Cicilan dana pokok baru dibayarkan dua kali yakni Maret 2010 dan Juni 2010. Cicilan pokok pada September 2010 belum dibayarkan berikut bunga dari Juli 2010 sampai November 2010.

Sehingga Bakrie Life masih mempunyai sisa utang kurang lebih senilai Rp 290 miliar kepada 250 nasabah Diamond Investa yang menginvestasikan
dananya di atas Rp 200 juta.

Sampai dengan kini, perusahaan asuransi milik Grup Bakrie tersebut terancam dicabut izin usahanya. Pasalnya, Bapepam-LK mencatat Bakrie Life termasuk ke dalam perusahaan yang bermodal di bawah Rp 40 miliar, dan sesuai ketentuan hingga Maret 2011 perusahaan asuransi harus memenuhi batas permodalan tersebut.

Pembaca Kami Juga Membaca:



{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar

Mengatakan...