Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) mengumumkan perombakan sistem penamaan domain Internet yang semakin berkembang.
Keputusan lembaga nirlaba yang bertanggung jawab atas alokasi Internet Protocol (IP), Domain Name System (DNS) atau mengatur nama domain di Internet, dan fungsi root server system management itu diambil dalam sebuah rapat yang berlangsung di Singapura, Senin lalu.
Domain merupakan nama unik untuk mengidentifikasi server komputer seperti web atau e-mail server di jaringan komputer. Dengan nama domain, setiap penjelajahan di Internet akan lebih mudah tanpa harus menggunakan deretan angka rumit alias alamat IP.
Akibat perubahan sistem tersebut, setiap orang atau lembaga dapat membuat domain mereka masing-masing, sehingga bermunculan nama domain baru, disesuaikan dengan temanya.
Sebagai contoh, Apple Inc bisa membuat domain ".apple", atau Google dengan ".google". Diperkirakan akan muncul bisa lebih dari 1.000 domain baru, yang terdiri atas merek produk, bank, hotel, komunitas, dan sebagainya.
Sejak Internet lahir pada 1984, beberapa nama domain yang paling dikenal adalah ".com", ".net", ".gov" untuk situs pemerintah, dan ".edu" untuk institusi pendidikan.
ICANN menyatakan, mulai 12 Januari 2012, setiap individu atau kelompok bisa mengajukan aplikasi untuk membuat domain sendiri dan membayar sebesar US$ 185 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar).
Pemilik domain juga harus merogoh kocek US$ 25 ribu (Rp 214 juta) setahun untuk biaya langganan. Ongkos itu tentunya lebih mahal ketimbang dana yang harus dikeluarkan untuk "memelihara domain '.com'" yang hanya US$ 10 (Rp 86 ribu) per tahun.
Kelebihan dari sistem penamaan domain baru itu, selain mengedepankan identitas pembuatnya, mampu mengadopsi semua bahasa di dunia, termasuk bahasa Arab atau Cina. "Ini adalah sebuah fase baru untuk Internet," kata Peter Dengate Thrush, Ketua Dewan Direksi ICANN.
Selain nama domain yang sudah umum, seperti ".com", ".net", ".edu", dan ".go" itu, saat ini terdapat 290 negara yang menggunakan domain dengan akhiran tersendiri, misalnya ".jp" untuk Jepang, ".fr" untuk Prancis, ".th" untuk Thailand, dan ".kr" untuk Korea Selatan. Ada pula domain yang dibuat untuk industri tertentu, seperti ".tel" untuk telekomunikasi, dan situs porno dengan ".xxx".
Chief Executive Melbourne IT, Theo Hnarakis, mengatakan perubahan ini memungkinkan perusahaan mengendalikan merek dagang mereka. Namun, dia menyarankan agar ICANN menilik lagi penggunaan domain yang sudah ada.
Di Antartika, misalnya. Ternyata wilayah kutub selatan ini juga memiliki domain dengan nama ".aq". ICANN juga pernah menyetujui nama domain khusus untuk Palestina pada 2000, yakni ".ps" dan Uni Eropa ".eu" pada 2005.
Selain domain yang sudah umum dan biasa ditilik di Internet, ada nama domain yang "mati" atau perlahan-lahan tidak digunakan lagi. Contohnya, ".yu" untuk Yugoslavia dan ".hh" untuk Jerman Timur. Inggris, yang memiliki domain ".gb", ternyata lebih memilih menggunakan ".uk".
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar
Mengatakan...