Pemerintah menyatakan kesiapannya membantu pelaku industri musik memerangi download lagu ilegal. Menkominfo Tifatul Sembiring menargetkan waktu setahun untuk melakukan penertiban.
"Paling tidak setahun lah. Enam bulan dari sekarang akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak mendownload ilegal. Tapi juga sudah mulai dibarengi penutupan apa saja yang ilegal," ucap Tifatul, pada sosialisasi 'Stop Illegal Download'.
Menteri menjelaskan, upaya penghentian download musik ilegal akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah sosialisasi pada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa download ilegal itu salah.
"Sosialisasi ini perlu supaya masyarakat sadar dan mendownload dengan benar dan legal. Toh harganya cukup murah," kata dia.
Sosialisasi misalnya akan dilakukan di mall-mall. Sasaran bisa para mahasiswa yang belum mengerti mengenai tindak pelanggaran dengan melakukan download ilegal.
Selesai masa sosialisasi, baru dilakukan pendekatan melalui sistem hukum. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi menurut undang-undang yang berlaku.
Menkominfo menyatakan para pelaku pencipta karya kreatif seperti musik perlu diapresiasi oleh masyarakat. Jangan sampai mereka sudah berkarya dengan baik namun tidak mendapat hasil yang semestinya.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar
Mengatakan...